
Indonesia memutuskan untuk ikut membayar iuran sukarela Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump sebesar 1 miliar dollar AS. Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.
Menurut Sugiono, iuran tersebut bersifat sukarela dan bukan merupakan syarat keanggotaan Dewan Perdamaian. Tujuan dari iuran ini adalah untuk menyelesaikan persoalan dan membiayai rekonstruksi di Gaza, Palestina. Negara-negara yang membayar iuran akan menjadi anggota permanen, sementara negara yang tidak membayar tetap dapat menjadi anggota selama tiga tahun.
Indonesia telah resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian setelah Presiden Prabowo menandatangani piagam pembentukannya di sela-sela World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss pekan lalu. Keputusan bergabung ini bertujuan agar Indonesia dapat mengawal arah kebijakan Dewan Perdamaian agar tetap sejalan dengan tujuan kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.
Apakah rela uang pajak kalian digunakan untuk hal menjijikkan ini ?

